Pengertian etika keperawatan.
Keperawatan
merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap di kesejahteraan
manusia, yaitu dengan memberikan bantuan pada individu yang sehat maupun sakit
untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hari. Karena bidang garap
keperawatan adalah manusia, maka dibutuhkan suatu aturan guna menata hubungan
antara perawat dengan pasien, mulai dari tahap pengkajian sampai evaluasi.
Salah
satu aturan yang mengatur hubungan antara perawat-pasien adalah etika. Istilah
etika dan moral sering digunakan secara bergantian. Secara falsafah etika dan
moral ini tidak memiliki perbedaan (Ladd, 1978, lih, pada megan 1989).
Perbedaan antar etika dan moral hanya terletak pada dasar linguistiknya saja. Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos-yang berarti adat-istiadat atau
kebiasaan-, sedangkan moralitas berasal dari dari bahasa latin yang juga
berarti adat-istiadat atau kebiasaan. Sumber lain menyatakan bahwa moral
mempunyai arti tuntutan prilaku dan keharusan masyarakat, sedangkan etika
mempunyai arti prinsip-prinsip dibelakang keharusantersebut. (Thompson dan
Thompson, 1981; lih Doheny, Cook, Stoper, 1982).
Dalam
oxford advance learner’s dictionary of current English, AS Hornby mengartikan
etika sebagai system dari prinsip-pronsip moral atau aturan-aturan prilaku.
Sedanghkan moral berarti prinsip-prinsip yang berkaitan dengan perbuatan baik
dan buruk.
Definisi
yang lebih jelas dikemukakan oleh Curtin, yaitu etika merupakansuatu disiplin
yang diawali dengan mengidentifikasi, mengorganisasi, menganalisis dan
memutuskan prilaku manusia dengan menerapkan prinsip-prinsip untuk
mendeterminasi prilaku yang baik terahdap terhadap situasi yang dihadapi
(MacPahil, 1988).
Berkaitan
dengan etika dan moral, terdapat pula istilah etiket yang merupakan cara atau
aturan yang sopan dalam hubungan social. Sedangkan etiket professional berarti
prilaku yang diharapkan bagi setiap anggota profesi untuk bertindak dengan
kapasitas profesionalnya (Tabbner 1981).
Etika
dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan menjadi prinsip-prinsip
yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk
menlindungi hak-hak manusia. Etika diperlukan oleh semuaprofeso-termasuk
keperawatan-, yang mendasari prinsip-prinsip suatuprofesi dan tercermin dalam
standar praktik profesi (Doheny, Cook, Stoper, 1982).
Konsep
Moral Dalam Praktik Keperwatan.
Praktik
keperawatan, termasuk etika keperawatan, mempunyai beberapa dasar penting
seperti advokasi, akuntabilitan , loyalitas, kepedulian, rasa haru dan
menghormati martabat manusia. Diantara berbagai pernyataan ini yang lazim
termaktub dalam standar praktik keperawatan dan telah menjadi bahan kajian
dalam waktu lama adalah advokasi, akuntabilitas dan loyalitas (fry, 1991; lih.
Creasia, 1991).
1.
Advokasi.
Istilah advokasi sering digunakan dalam
konteks hokum yang berkaitan dengan upaya melindungi hak-hak manusia bagi
mereka yang tidak mampu membela diri.
Arti advokasi menurut ikatan perawat amerika/ANA (1985) adalah “melindungi
klien atau masyarakat terhadap pelayanan dan keselamatan praktik tidak sah yang
tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapa pun”.
Fry (1987) mendefinisikan advokasi
sebagai dukungan aktif terhadap setiaphal yang memiliki penyebab/dampak
penting. Definisi ini mirip dengan yang dinyatakan oleh Gadow (1983; lih.
Megan, 1989); bahwa advokasi merupakan dasar falsafah dan ideal keperawatan
yang melibatkan bantuan poerawat secara aktif kepada individu untuk secara
bebas untuk menentukan nasibnya sendiri.
Posisi perawat yang mempunyai jam kerja
8 sampai 10 atau 10 jam memungkinkanya mempunyai banyak waktu untuk mengadakan
hubungan baik dan mengetahui keunikan pasien sebagai manusia holistic sehingga
menempatkan perawat sebagai advokat pasien (curtin, 1986; lih. Megan 1989).
Pada dasarnya peran perawat sebagai
advokat pasien adalah member informasi dan member bantuan kepada pasien atas
keputusan apa pun yang dibuat pasien. Member informasi berarti menyediakan
penjelasan atau informasi sesuai dibutuhkan pasien. Memberi bantuan mengandung
dua peran, yaitu petan aksi dan petran nonaksi. Dalam menjalankan petan aksi,
perawat memberikan keyakinan kepada pasien bahwa merekan mampunyai hak dan
tanggungjawabdalam menentukan pilihan atau keputusan sendiri dan tidak tertekan
dengan pengaruh orang lain. Sedangkan peran nonaksi mengandung arti pihak
advokat seharusnya menahan diri untuk tidak mempengaruhi keputusan pasien
(Kohnke, 1982; lih. Megan 1991).
Dalam menjalankanperan sebagai advokat,
perawat harus menghargai pasien sebagai individu yang memiliki berbagai
karakteristik. Dalam hal ini perawat memberikan perlindungan terhadap martabat
dan nilai-nilai manusiawi pasien selama dalam keadaan sakit.
2.
Akuntabilitas.
Akuntabilitas merupakan konsep yang
sangat penting dalam praktik keperawatan. Akuntabilitas mengandung arti dapat
mempertanggungjawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima
konsekuensi dari tindakan tersebut (Kozier, erb 1991).
Fry (1990) menyatakan bahwa
akuntabilitas mengandung dua komponenutama, yakni tanggung jawab dan tanggung
gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan dilihat dari praktik
keperawatan, kode etik dan undang-undang dapat dibenarkan atau abash.
Akuntabilitas adapat dipandang dalam
suatu kerangkaistem hierarki, dimulai dari tingkat individu, tingkat intuisi/professional
dan tingkat social (Sullivian, Decker, 1988; lih. Kozier Erb, 1991). Pada tingkat
individu atautingkat pasien, akuntabilitas direfleksikan dalam proses pembuatan
keputusan tigkat perawat, kompetensi, komitmen dan integritas. Pada tingkat
intuisi, akuntabilitas direfleksikan dalam pernyataan falsafah dan tujuan
bidang keperawatanatau audit keperawatan. Pada tingkat professional,
akuntabilitas direfleksikan dalam standar praktik keperawatan. Sedangkan pada
tingkat soisal, direfleksikan dalam undang-undang yng mengatur praktik keperawatan.
3.
Loyalitas.
Loyalitas merupakan suatu konsep yang
pelbagai segi, meliputi simpati, pedulu dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan
dengan perawat.ini berarti ada pertimbangan tentang nilai dan tujuan orang lain
sebagai nilai dan tujuan sendiri.hubungan profesional dipertahnkan dengan cara
menyasun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas serta
mengupayakan pencapaian kepuasan bersama (Jameton, 1984; Fry, 1991; lih.
Creasia, 1991).
Loyalitas merupakan
elemen pembentuk kombinasi manusia yang memoertahankan dan memperkuat anggota
masyarakat keperawatan dalam mencapai tujuan. Dalam mempertahankan loyalitas,
tidak berarti tidak terjadi konflik. Loyalitas dapat mengancam asuhan
keperawatan, bila terhadap anggota profesi atau teman sejawat, loyalitas lebih
penting dari asuhan keperawatan.
Untuk mencapai kualitas
asuhan keperawatan yang tinggi dan hubungan dengan berbagai pihak yang
harmonis, maka aspek loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat, baik
loyalitas terhadap pasien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi. Untuk mewujudkan
ini, AR. Tabbner (1981; lih. Creasia, 1991) mengajukan berbagai argumentasi.
a.
Masalah pasien lain
tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawata harus bijaksana bila
informasi dari pasien harus didiskusikan secara profesional.
b.
Perawat harus
menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat dan berbagai persoalan, yang
berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit, harus
didiskusikan dengan umum (terbuka dengan masyarakat).
c.
Perawat hatus
menghargai dan memberi bantuan kepada teman sejawat. Kegagalan dalam melakukan
hal ini dapat menurunkan penghargaan dan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga
kesehatan.
d.
Pandangan masyarakat
terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi (perawat).
Perawat harus menunjukan loyalitas terhadap profesi dengan berprilaku secara
tepat pada saat bertugas.
Sumber Resensi :
Buku : Pengantar Etika Keperawatan.
Pengarang : Robert Priharjo
Penerbit : KANISIUS
Halaman : 11-15
Tahun : -
Sumber Gambar : Google.com